Selasa, 19 April 2011

Teritorialitas (artikel)

Sumber : http://www.unisosdem.org/kliping_detail.php?aid=11300&coid=1&caid=27


Penjelasan dalam artikel yaitu ruang teritorial yang dimiliki negara akan menentukan kedaulatan, power, bahkan keamanan yang dimiliki negara. Karena itu, batas dan luas teritorial berperan amat signifikan dalam menentukan eksistensi suatu negara. Gagasan utama penentuan batas teritorial ini adalah untuk membedakan negara secara fisik. Selain itu, batas negara juga menjadi alat untuk mengontrol aliran barang, gagasan, dan ideologi.

Elemen-elemen Teritorialitas
menurut beberapa ahli yaitu:
1. Porteus (dalam Lang, 1987) mengidentifikasi 3 kumpulan tingkat spasial yang
saling terkait satu sama lain:
a. Personal space, yang telah banyak dibahas di muka.
b. Home Base, ruang-ruang yang dipertahankan secara aktif, misalnya rumah tinggal
atau lingkungan rumah tinggal.
c. Home Range, seting-seting perilaku yang terbentuk dari bagian kehidupan
seseorang.
2. Sedangkan menurut Lang (1987), terdapat empat karakter dari territorial, yaitu
a)Kepemilikan atau hak dari suatu tempat
b)Personalisasi atau penandaan dari suatu area tertentu
c)Hak untuk mepertahankan diri dari gangguan luar
d)Pengatur dari beberapa fungsi, mulai dari bertemunya kebutuhan dasar psikologis
sampai kepada kepuasaan kognitif dan kebutuhan-kebutuhan estetika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar